Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan, meski masih menghadapi kendala struktural terkait pembagian kewenangan antara pusat dan daerah.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, menyebutkan bahwa pengawasan terhadap perusahaan tambang yang berada di bawah kewenangan pusat hanya bisa dilakukan secara administratif.
“Untuk perusahaan yang berada di bawah kewenangan pusat, kami hanya bisa melakukan pembinaan administratif. Pengawasan substansial tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Sementara itu, untuk perusahaan dengan izin provinsi, Dinas ESDM melakukan pemantauan rutin melalui pelaporan produksi dan evaluasi izin usaha pertambangan (IUP). Namun Vent mengakui, tingkat kepatuhan pelaporan masih rendah, terutama di kalangan perusahaan kecil dan menengah yang bergerak di sektor mineral bukan logam dan batuan.
“Masih banyak yang belum tertib melaporkan kegiatan produksinya. Kami terus melakukan pembinaan, tapi memang tidak semua patuh,” katanya.
Vent menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan mendorong revisi kebijakan teknis agar daerah memiliki ruang lebih besar dalam mengelola potensi pertambangan.
“Kalteng punya sumber daya besar, tapi manfaat fiskalnya belum optimal karena sebagian besar pengaturannya masih di pusat,” ujarnya.
Selain persoalan kewenangan, Vent juga menyoroti tumpang tindih data produksi antara pemerintah daerah dan kementerian. Ia menyebut integrasi sistem pelaporan sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan akurasi data PAD.
“Kalau data dan kewenangan terintegrasi, PAD kita bisa meningkat signifikan. Sekarang kami terus mendorong agar proses itu segera difinalkan oleh Kementerian ESDM,” tambahnya.
Meski menghadapi tantangan, Vent menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan pasif. Pemprov Kalteng tetap akan melakukan jemput bola ke perusahaan tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap pajak dan pelaporan. (Daw).


