Koridor Jalan Khusus Tambang Dibangun dengan Rute Tangiran-Sungai Mangkutup

Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plt Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan pembangunan koridor jalan baru khusus tambang dari Tangiran menuju Sungai Mangkutup guna mengurangi beban kerusakan pada jalan nasional dan provinsi.

Rencana ini disebut sebagai langkah strategis untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada jalan publik akibat aktivitas logistik pertambangan yang padat dan bermuatan besar.

“Rencananya dari Tangiran menuju Sungai Mangkutub, lalu distribusi lewat tongkang. Ini jauh lebih efisien dan tidak membebani jalan provinsi atau kabupaten yang kita bangun dengan uang rakyat,” jelas Leonard, Senin (19/5/2025).

Ia menegaskan bahwa jalan khusus tambang tersebut akan menjadi jalur eksklusif yang bisa dimanfaatkan perusahaan serta masyarakat umum secara terbatas, sehingga tidak mengganggu jaringan jalan utama yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Kita tidak bisa terus-menerus habiskan ratusan miliar rupiah tiap tahun untuk memperbaiki jalan yang rusak oleh kendaraan tambang,” tegasnya.

Selain itu, koridor jalan khusus ini akan diatur melalui sistem kontribusi seperti sektor PBS (Perusahaan Besar Swasta) dan skema 3P (Public-Private Partnership), dengan teknis yang masih dalam tahap kajian oleh Dinas PUPR dan instansi terkait.

“Kalau kita bisa buat jalur khusus dengan MST lebih tinggi, maka logistik lebih lancar, efisiensi meningkat, dan kerusakan jalan publik bisa ditekan,” katanya.

Leonard berharap perusahaan-perusahaan tambang menunjukkan itikad baik dengan mendukung pembangunan jalan khusus tersebut serta meningkatkan kontribusi CSR mereka bagi masyarakat lokal.

“Ini bukan soal melarang, tapi soal tanggung jawab sosial. Kita harus berpihak kepada kepentingan masyarakat, karena ini semua uang dan fasilitas publik,” pungkasnya. (daw)

Bagikan berita ini