TPG Untuk 1.500 Guru PAI di Kalteng Cair

Palangka Raya, kantamedia.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah mengonfirmasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, HM Yusi Abdhian, dilansir laman Kemenag Kalteng, Selasa (17/3/2026), menyampaikan bahwa TPG PAI ASN telah dicairkan kepada 1.500 guru yang terdiri dari guru PNS dan PPPK.

“TPG PAI ASN telah dicairkan kepada 1.500 guru dengan total nominal sebesar Rp12.941.121.700 untuk pembayaran dua bulan,” ujar Yusi.

Menurutnya, pencairan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan agama Islam di daerah.

Terkait pencairan TPG bagi guru PNS dan PPPK kelulusan PPG tahun 2025 serta PPPK paruh waktu, Yusi menjelaskan bahwa proses pembayaran sangat bergantung pada ketersediaan anggaran di masing-masing pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan, untuk kelulusan tahun 2025 saat ini baru dua kabupaten yang telah melakukan pembayaran, yaitu Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Pulang Pisau.

“Masih terdapat 12 kabupaten yang belum membayarkan TPG bagi guru kelulusan tahun 2025 karena alokasi anggaran daerah belum mencukupi,” jelasnya.

Di sisi lain, Kanwil Kemenag Kalteng juga telah mencairkan TPG bagi guru non ASN, baik yang berstatus inpassing maupun non inpassing, termasuk PPPK paruh waktu yang masih berstatus on going maupun yang telah lulus TPG tahun 2025.

“Untuk kategori tersebut, TPG periode Januari dan Februari 2026 telah dibayarkan kepada 172 orang guru dengan total nilai Rp689.571.400,” tambahnya.

Selain itu, terdapat satu orang guru yang masih memiliki kekurangan pembayaran TPG bulan Desember 2025 sebesar Rp2.000.000. Namun demikian, proses administrasi pembayaran telah selesai. “SP2D untuk pembayaran tersebut sudah terbit dan tinggal menunggu proses penyaluran,” pungkas Yusi.

Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah berharap pemerintah daerah yang belum melakukan pembayaran dapat segera merealisasikan pencairan setelah dukungan anggaran tersedia, sehingga seluruh guru PAI yang berhak dapat menerima Tunjangan Profesi Guru secara optimal dan tepat waktu. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *