Palangka Raya, Kantamedia.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap sejumlah perusahaan tambang yang belum menyerahkan data penyelesaian konflik lahan dengan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, usai rapat lanjutan hasil dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan tambang, Selasa (14/10).
“Sejauh ini kami masih menunggu data dari PT ATA, PT HAL, dan PT TriOup. Mereka sudah kami beri waktu, paling lambat sampai minggu depan. Kalau sampai batas waktu itu data belum diserahkan, kami akan mengambil sikap,” ujar Bambang.
Ia menekankan bahwa data tersebut penting untuk memverifikasi skema penyelesaian antara perusahaan dan masyarakat secara transparan. “Kalau data masuk, kita telaah. Kalau bisa difasilitasi untuk penyelesaian, kita lakukan. Tapi kalau tidak ada, ya kita ambil langkah lain,” katanya.
RDP sebelumnya mengungkap sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan tambang, termasuk ketidaksesuaian antara izin usaha, batas operasional, dan kompensasi terhadap warga terdampak. Bambang berharap perusahaan bersikap kooperatif dan terbuka terhadap proses klarifikasi.
“Kalau mereka tidak memberikan data, kami akan sampaikan rekomendasi berdasarkan hasil telaah dari pertemuan kemarin,” tegasnya.
Terkait penyelesaian hukum, DPRD membuka opsi musyawarah maupun jalur peradilan. “Kalau memang hasil telaah menunjukkan adanya pelanggaran, rekomendasi kami bisa jadi dasar bagi semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menempuh jalur hukum,” jelas Bambang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan etika hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu operasional perusahaan. “Kita edukasi masyarakat agar tidak bertindak berlebihan, tapi perusahaan juga jangan merasa paling benar,” ujarnya.
Bambang menutup dengan peringatan keras kepada perusahaan agar bertanggung jawab secara sosial. “Ingat, ada manusia dan ada masyarakat di sekitar wilayah kerja. Kalau mereka dirugikan, ya harus diselesaikan,” pungkasnya. (Daw).



