DPRD Pulang Pisau Bahas Raperda APBD 2026, Lima Fraksi Soroti Fiskal Mandiri hingga Gaji Guru P3K

Pulang Pisau, Kantamedia.com  — DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (8/9/2025) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Lima fraksi menyampaikan pandangan dengan sorotan beragam, mulai dari kemandirian fiskal, pemerataan pembangunan, hingga polemik pembayaran gaji guru P3K.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Rarmiji Rizal menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Ia menyebut APBD sebagai instrumen utama pelayanan publik dan stabilitas ekonomi daerah.

“APBD bukan hanya soal angka, tetapi alat untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.

Golkar juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Pulang Pisau tidak bergantung sepenuhnya pada transfer pusat.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Dugan menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa serta penguatan sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan.

“Kami meminta pemerintah daerah lebih serius menggali PAD, dengan tetap mengutamakan pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.

Fraksi PPP lewat Nasrun Rambe menekankan bahwa RAPBD harus menjawab kebutuhan riil masyarakat, dengan prinsip keadilan pembangunan dan penggalian sumber PAD yang tidak membebani masyarakat kecil.

Fraksi gabungan NasDem–Gerindra menyoroti potensi daerah yang belum optimal, termasuk sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Mereka juga mendesak penyelesaian sengketa lahan perkebunan yang dinilai menghambat pembangunan di delapan kecamatan.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Nasional melalui Damek menyoroti efisiensi belanja daerah dan akuntabilitas kinerja keuangan. Sorotan utama mereka tertuju pada polemik gaji guru P3K yang belum tuntas.

“Alokasi gaji P3K harus dipastikan dalam APBD 2026, ini prioritas yang tidak bisa ditunda lagi,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian bahwa seluruh pandangan umum fraksi akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan lanjutan RAPBD 2026 di tingkat komisi dan Badan Anggaran. Agenda ini menjadi momentum penting bagi DPRD dalam mengawal arah kebijakan fiskal daerah dan memastikan anggaran berpihak pada kepentingan rakyat. (Arw).

Bagikan berita ini