Hut Ri

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

4. Cek Melalui Aplikasi Cek KTP Online

Cara cek NIK KTP apakah terdaftar di aplikasi pinjol atau tidak bisa dilakukan melalui aplikasi cek KTP online yang telah dirilis oleh pemerintah dan dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK secara online.

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi cek KTP online melalui Play Store. Setelah itu, buka aplikasi tersebut dan ikuti petunjuk yang diberikan.

Pada halaman utama aplikasi, akan ada opsi untuk memeriksa NIK atau nomor KTP. Ketikkan NIK atau nomor KTP yang ingin diperiksa dan tekan tombol “Cek”.

Aplikasi ini memiliki tingkat akurasi sekitar 90% dalam memeriksa data pribadi. Namun, disarankan untuk tidak menggunakan aplikasi ini setiap saat untuk menghindari potensi kebocoran data pribadi. Gunakan fitur ini sesuai kebutuhan dan kepentingan yang benar.

Dengan menggunakan aplikasi cek KTP online, masyarakat dapat memeriksa apakah NIK atau nomor KTP mereka terdaftar di aplikasi pinjol atau tidak. Dengan demikian, informasi ini dapat membantu masyarakat dalam memperlakukan data pribadi dengan lebih hati-hati dan menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

5. Cek Menggunakan X/Twitter

Untuk melakukan pengecekan apakah NIK KTP sudah terdaftar di aplikasi pinjaman online (Pinjol), masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui X/Twitter.

Langkah pertama, masyarakat perlu membuka akun Twitter dan melakukan pencarian akun resmi @ccdukcapil. Kemudian, mereka dapat memulai percakapan pribadi (personal chat) dengan akun ini.

Selanjutnya, format pengiriman yang harus dikirimkan adalah: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Dalam format ini, masyarakat harus mengganti NIK dengan nomor NIK KTP yang ingin dicek, Nama_Lengkap dengan nama lengkap pemilik KTP, Nomor_Kartu_Keluarga dengan nomor KK yang tertera di KTP, Nomor_Telp dengan nomor telepon yang bisa dihubungi, dan Keluhan (jika ada).

Setelah mengirimkan format tersebut, masyarakat perlu menunggu balasan dari akun @ccdukcapil melalui personal chat. Akun tersebut akan memberikan informasi apakah NIK KTP yang bersangkutan terdaftar di aplikasi pinjaman online atau tidak.

Dengan menggunakan X/Twitter, masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah NIK KTP mereka telah terdaftar di aplikasi pinjol atau belum. Penting bagi masyarakat untuk menghindari identitas mereka disalahgunakan dan melindungi keamanan pribadi mereka.

Bagikan berita ini