Kantamedia.com – Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50% yang semula rencananya akan diberikan pada bulan Juni-Juli 2025. Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi buka suara soal pembatalan stimulus tersebut.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga golongan pelanggan 1.300 VA ke bawah. Namun, diskon ini batal direalisasikan berdasarkan pengumuman oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Senin (2/6/2025).
Menurut Hasan, keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui kalkulasi yang matang untuk stimulus ekonomi dua bulan ke depan. Namun, sebagai gantinya, pemerintah telah memberikan stimulus Rp 24,4 triliun untuk lima kebijakan strategis selama medio Juni-Juli 2025.
“Jadi pemerintah lebih berhitung bahwa secara teknis yang paling mungkin dalam dua bulan ke depan, termasuk soal data dan persiapan teknisnya lima paket stimulus ini. Ingat, bukan satu yang dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi lima,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Hasan mengatakan bahwa stimulus Rp 24,4 triliun dari pemerintah merupakan upaya strategis untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi agar lebih masif.
Kelima stimulus tersebut diharapkan dapat menggerakkan daya beli masyarakat secara inklusif dan menyentuh semua kalangan. Hasan mencontohkan, diskon transportasi darat, laut, udara selama musim libur sekolah 2025 dapat menggerakkan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata.
Selain itu, berbagai stimulus lainnya berupa peningkatan bantuan sosial dan pemberian bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), hingga perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga diyakini bakal mendongkrak daya beli masyarakat dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
“Orang yang dagang akan ada pembeli. Orang yang punya jasa akan punya klien. Orang yang punya tempat wisata akan ada pengunjung. Pengelola transportasi akan punya penumpang. Orang yang ingin liburan terbantu kenapa? Tiketnya diskon. Jadi ada perputaran ekonomi,” tegas Hasan.
Seperti diketahui, diskon tarif listrik yang sedianya diberikan pada pelanggan listrik 1.300 VA ke bawah batal diberikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut proses penganggaran stimulus tersebut akan memakan waktu. Dia pun mengklaim target pelaksanaan pada Juni dan Juli tidak akan terkejar.
Sri Mulyani pun mengalokasikan dana tersebut sebagai bantuan subsidi upah (BSU), bagi mereka yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Nantinya, selain BSU akan ada empat subsidi yang diberikan sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, dinamika geopolitik dan geoekonomi global menjadi alasan, pemerintah menyalurkan berbagai bentuk insentif. Insentif ini diberikan agar daya beli dan kestabilan ekonomi nasional tetap terjaga.
Berikut 5 hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi, antara lain:
1. Diskon transportasi; sebesar Rp 0,94 triliun dari APBN
2. Diskon tarif tol, sebesar Rp 0,65 triliun dari non-APBN
3. Penebalan bantuan sosial, sebesar Rp 11,93 triliun dari APBN
4. BSU, sebesar Rp 10,72 triliun dari APBN, dan
5. Perpanjangan diskon iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), senilai Rp 0,2 triliun dari non-APBN
Adapun anggaran yang dipakai yakni Rp 23,59 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara sisanya Rp 850 miliar, berasal dari sumber pendanaan di luar APBN. (*)