Juda Agung Dilantik, Lengkapi Formasi Dewan Komisioner OJK

Jakarta, Kantamedia.com — Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, dalam prosesi pelantikan di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Penetapan Juda sebagai anggota Dewan Komisioner OJK didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Dengan pelantikan ini, susunan lengkap Dewan Komisioner OJK kini berjumlah 11 orang, terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi nasional dan dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Acara pelantikan turut dihadiri jajaran pejabat dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta para anggota Dewan Komisioner OJK dan pejabat internal OJK.

Berikut susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode berjalan:

  1. Ketua: Mahendra Siregar
  2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
  3. Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
  4. Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
  5. Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
  6. Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
  7. Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
  8. Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Keuangan Mikro: Agusman
  9. Pengawas Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
  10. Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
  11. Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono

Pelantikan ini menandai penguatan sinergi antara Bank Indonesia dan OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, serta memperkuat pengawasan lintas sektor di tengah dinamika ekonomi global. (Mhu).

Bagikan berita ini