OJK Dorong Industri Pembiayaan untuk Kontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kantamedia.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong industri usaha pembiayaan agar semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tetap mengutamakan perlindungan konsumen. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam kegiatan edukasi keuangan di Universitas Lambung Mangkurat.

Agusman menjelaskan bahwa Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengamanatkan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan industri usaha pembiayaan. Industri ini mencakup Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, fintech peer-to-peer lending, lembaga keuangan mikro, dan usaha pergadaian, serta dua jenis usaha baru yang kini menjadi tanggung jawab OJK, yaitu usaha bulion dan koperasi open loop.

“Industri usaha pembiayaan diharapkan terus tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian nasional. Perusahaan Pembiayaan, misalnya, mencatat peningkatan piutang sebesar 9,39 persen (year-on-year) pada September 2024, dengan total mencapai Rp501,78 triliun,” kata Agusman dalam rilisnya, Rabu, (06/11/2024).

Sejak Maret 2024, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Roadmap ini bertujuan untuk memberikan arah yang jelas dalam membangun industri yang sehat, kuat, inklusif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Agusman juga menyoroti peran OJK dalam mengawasi koperasi open loop, yaitu koperasi yang menghimpun dana dan menyalurkan pinjaman di luar lingkup anggotanya.

 

Maraknya Buy Now Pay Later (BNPL)

Selain itu, Agusman mengingatkan para mahasiswa mengenai maraknya penawaran layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang berkembang pesat di perbankan dan perusahaan pembiayaan. Ia menekankan pentingnya sikap bijak dalam memanfaatkan layanan ini agar tidak menimbulkan kredit bermasalah di masa depan.

“BNPL mirip dengan kartu kredit, tetapi menggunakan ponsel. Banyak orang menggunakan BNPL untuk membeli sekarang dan membayar nanti, bahkan lupa membayar. Akibatnya, mereka bisa tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan mengalami kesulitan mendapatkan pinjaman di masa mendatang,” ujarnya.

Agusman menjelaskan bahwa fenomena BNPL tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di berbagai belahan dunia, dengan nilai pinjaman BNPL terbesar di Indonesia berasal dari sektor perbankan (sekitar Rp18 triliun), diikuti oleh perusahaan pembiayaan (sekitar Rp8 triliun).

Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. H. Ahmad Alim Bachri, menyambut baik inisiatif OJK dalam menyelenggarakan edukasi keuangan ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat strategis dalam mempersiapkan mahasiswa untuk berperan aktif dalam dunia kerja dan berkontribusi bagi pembangunan negara.

“Kegiatan OJK Mengajar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman civitas academica mengenai peran Perusahaan Pembiayaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Bachri.

OJK berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan mahasiswa tentang industri pembiayaan dan perannya dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih maju. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi