SICANTIKS Hadir di Seruyan, OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

Seruyan, Kantamedia.com — Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Kalimantan Tengah, khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, PT Sakinah Innovasi Finansial dan Teknologi, serta PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menyelenggarakan program edukasi bertajuk SICANTIKS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah).

Kegiatan yang digelar di Kabupaten Seruyan pada Kamis, (18/9/2025) ini dihadiri oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, Pemimpin PT Sakinah Finansial Prof. Dr. Murniati Mukhlisin, Priority Banking Manager BSI Area Kalselteng Yuni Astuti, serta jajaran pejabat daerah dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Seruyan.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu, menekankan pentingnya literasi keuangan syariah sebagai alternatif pembiayaan yang adil dan berkelanjutan bagi UMKM. “Produk keuangan syariah menawarkan prinsip keadilan, transparansi, dan berbagi risiko, yang sangat relevan bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan program ini. Ia berharap masyarakat Seruyan dapat lebih mudah memahami dan mengakses layanan keuangan syariah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi edukatif dari Prof. Murniati Mukhlisin yang membahas perencanaan keuangan berbasis prinsip syariah dan analisis laporan usaha. Sementara Yuni Astuti dari BSI menjelaskan kelembagaan perbankan syariah dan pemanfaatan produk keuangan syariah bagi pelaku UMKM.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar strategi pengelolaan usaha, perencanaan keuangan syariah, dan akses pembiayaan untuk pengembangan usaha.

Program SICANTIKS menjadi bukti nyata komitmen OJK dan mitra strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah yang aman, terpercaya, dan sesuai prinsip syariah. (Mit).

Bagikan berita ini