Kantamedia.com – Metode pembayaran non-tunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) semakin populer di Indonesia karena kemudahan penggunaannya. Cukup dengan memindai kode QR, transaksi langsung selesai. Dengan sistem ini masyarakat tak perlu lagi kuatir membawa uang kontan.
Namun di balik kemudahan tersebut, QRIS kini menjadi sasaran baru penipuan digital. Salah satu modus yang marak terjadi adalah phishing QRIS palsu, di mana pelaku meniru identitas pedagang, jenis barang, dan nominal transaksi. Korban tidak menyadari bahwa mereka sedang bertransaksi dengan penipu, hingga saldo rekening terkuras.
Bank Indonesia (BI) telah mengingatkan masyarakat terkait ancaman ini. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional dan praktik global terbaik.
“Keamanan QRIS adalah tanggung jawab bersama. BI, ASPI, dan pelaku industri PJP terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada merchant,” ujarnya, dikutip dari CNBC Indonesia Minggu (2/11/2025).
Filianingsih menegaskan, pedagang wajib menjaga gambar QRIS agar tidak disalahgunakan. Mereka juga harus mengawasi proses transaksi, baik melalui scan gambar maupun mesin EDC, serta memastikan notifikasi pembayaran diterima.
Di sisi lain, pembeli juga memiliki peran penting dalam mencegah penipuan. Mereka harus memastikan identitas QRIS yang dipindai sesuai dengan nama merchant.
“Namanya harus cocok. Jangan sampai QRIS bertuliskan yayasan, padahal tokonya menjual onderdil. Itu tidak pas,” jelasnya.
BI dan ASPI terus melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan perlindungan konsumen. Filianingsih menegaskan, keamanan transaksi QRIS adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Dengan meningkatnya kasus QRIS palsu, masyarakat diimbau lebih cermat dan teliti sebelum melakukan transaksi digital. (Mhu).



