Muara Teweh, kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Penjabat Bupati, Indra Gunawan, resmi menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur keamanan seperti Polres, Kodim, dan Sub Denpom, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
“Penandatanganan addendum NPHD ini, menandai komitmen Pemkab Barito Utara dalam mendukung suksesnya PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus tahun 2025,” kata Indra , usai penandatanganan NPHD, Kamis (19/6/2025)
Dia berharap, semua pihak dapat turut menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU mendatang. Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan harus terus diperkuat agar seluruh tahapan PSU berjalan aman, lancar, dan demokratis.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menjelaskan, pengalokasian dana ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan seluruh tahapan PSU yang akan dilaksanakan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menetapkan alokasi dana hibah sebesar Rp35.862.568.550 untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 pasca putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025,” jelas Rayadi.
Dana tersebut sebelumnya disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dialokasikan untuk enam instansi kunci yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan dan pengamanan PSU.
Rincian alokasi yang bersumber dari DPA Badan Kesbangpol meliputi Bawaslu Kabupaten Barito Utara Rp6,8 miliar, Kodim 1013/Muara Teweh Rp4,4 miliar, Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh Rp50 juta, Polres Barito Utara Rp8,928 miliar, KPU Kabupaten Barito Utara Rp15,184 miliar lebih dan Badan Kesbangpol Barito Utara Rp500 juta. (jnp)