Muara Teweh, Kantamedia – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Pj. Bupati Barito Utara, Muhlis menegaskan bahwa pemerintah daerah setempat mendukung pemeriksaan kepatuhan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut disampaikan Muhlis saat menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka entry meeting pemeriksaan awal kepatuhan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (17/2/2025).
“Kami berharap melalui pemeriksaan pendahuluan ini, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam laporan keuangan kami. Segala arahan dan petunjuk dari tim BPK akan kami laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muhlis.
Pj. Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan memberikan data yang akurat guna kelancaran proses pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja dan akan mencakup berbagai aspek penggunaan anggaran daerah.
Muhlis juga berharap tim pemeriksa dapat memberikan bimbingan serta masukan terkait aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan, sehingga pengelolaan APBD Barito Utara semakin sesuai dengan regulasi yang ada.
Entry meeting ini menjadi langkah awal bagi BPK RI dalam menilai kepatuhan penggunaan anggaran daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara. (fiz)