Bupati dan Wabup Hadiri Halal Bihalal di Sebangau Kuala

Sampaikan Persiapan MTQ dan Evaluasi ASN

Pulang Pisau, Kantamedia.com – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, S.Kom. bersama Wakilnya H Ahmad Jayadikarta menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus Hasupa Hasundau yang digelar di Kecamatan Sebangau Kuala, Selasa (22/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah poin penting menyangkut agenda daerah dan kondisi pelayanan publik di wilayah pesisir tersebut.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah penunjukan Kecamatan Sebangau Kuala sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau saat ini tengah mempersiapkan infrastruktur pendukung agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal.

“Pertama, kami bertemu dengan para kepala desa, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di sini. Hal pertama yang dibahas adalah penempatan lokasi MTQ yang akan dilaksanakan di Kecamatan Sebangau,” kata Bupati Rifa’i.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk menggelar rapat bersama Dewan Adat Dayak (DAD) guna membahas ikon dan makna filosofis berdirinya Kabupaten Pulang Pisau, sekaligus memperkuat wawasan sejarah lokal di kalangan masyarakat kecamatan.

“Saya beberapa kali mendapati bahwa sebagian warga tidak mengetahui kapan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau. Ini menjadi refleksi bahwa kita masih kurang memberikan pemahaman sejarah kepada masyarakat bawah,” tambahnya.

Di luar agenda MTQ, Bupati juga menyoroti persoalan kedisiplinan aparatur, terutama tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang dilaporkan tidak berada di tempat tugas. Ia menyebut permasalahan ini sudah menjadi persoalan klasik yang harus segera ditangani.

“Saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur ulang penempatan pegawai. Mereka yang berdomisili di wilayah tersebut akan dikembalikan ke tempat asalnya, agar tumbuh rasa tanggung jawab dan kedekatan dengan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika pendekatan tersebut tidak juga berhasil, maka sanksi administratif hingga pemberhentian akan menjadi opsi terakhir.

“Jika masih ada yang tidak menjalankan tugas, seperti yang disampaikan Kadinkes, kami akan teruskan ke BKPSDM untuk kemungkinan pemberhentian,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam memastikan kelancaran agenda keagamaan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di wilayah pesisir yang menjadi fokus pembangunan ke depan. (arw/*)

Bagikan berita ini
Bsi