Bupati Pulang Pisau: Jabatan Kades Adalah Amanah Pelayanan Publik

Pulang Pisau, kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar serah terima jabatan Penjabat Kepala Desa (Kades) Mentaren I, Kecamatan Kahayan Hilir bertempat di Aula Sanggar Seni Desa Mentaren I, Rabu (15/5/2025).

Acara ini dihadiri Bupati H. Ahmad Rifa’i, Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam acara tersebut, dilakukan pergantian Penjabat Kepala Desa dari Rio Antonika kepada Uneng, serta pergantian Ketua TP PKK Desa Mentaren I dari Elisa Cony Siahaan, kepada Patmawati.

Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa jabatan Penjabat Kades merupakan bentuk penugasan langsung dari pemerintah daerah, bukan hasil pemilihan masyarakat. Oleh karena itu, tugas utamanya adalah memberikan pelayanan secara maksimal.

“Menjadi pejabat kepala desa itu adalah titipan dari pemerintah daerah. Tujuannya jelas: melayani masyarakat. Karena ia tidak dipilih, maka kami yang memberikan mandat. Dan jika dalam perjalanannya tidak mampu melayani dengan baik, maka akan kami evaluasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah daerah terbuka terhadap masukan dari masyarakat terkait kinerja penjabat kades. “Kalau tidak bisa melayani, akan kami ganti. Karena kami ingin pemimpin yang melayani, bukan dilayani oleh masyarakatnya,” lanjutnya.

Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru dalam tata kelola pemerintahan desa serta penguatan program pemberdayaan masyarakat, baik di bidang administrasi, pembangunan, hingga gerakan PKK di tingkat desa. (arw)

Bagikan berita ini
Bsi