Hut Ri

Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Ranwal RPJMD Pulang Pisau 2025–2029

Pulang Pisau, kantamedia – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin siang (28/4/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela, dan dihadiri Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai, Sekretaris DPRD Hendra, perwakilan lima fraksi yakni PDIP, Golkar, PPP, gabungan NasDem-Gerindra, dan gabungan PKB-PAN, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati Ahmad Rifai mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan masukan terhadap Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan bahwa proses selanjutnya adalah pembahasan bersama eksekutif dan legislatif sebelum dikonsultasikan ke Gubernur Kalimantan Tengah.

“Masukan dari fraksi-fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan RPJMD agar dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ahmad Rifai.

Sementara itu, Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela menyampaikan bahwa jawaban eksekutif pada dasarnya sejalan dengan harapan DPRD. Namun, ia menekankan bahwa pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat gabungan komisi untuk penyempurnaan dokumen RPJMD.

“Ini kan perencanaan untuk lima tahun. Jadi tidak otomatis sekali selesai, melainkan diwujudkan bertahap dalam kurun waktu lima tahun,” ujarnya.

Terkait rencana pembangunan ikon daerah, Tandean mengungkapkan bahwa komunikasi dengan lembaga adat dan tokoh masyarakat telah dilakukan, dan bentuk ikon telah disepakati. “Nanti setelah dikonsultasikan dengan kepala daerah dan dituangkan dalam peraturan daerah, pembangunan ikon itu akan segera direalisasikan,” tambahnya. (arw)

Bagikan berita ini