Pulang Pisau, Kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda pengumuman perubahan Alat Kelengkapan DPRD masa jabatan 2024–2029 serta penyampaian pidato pengantar dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Tony Harisinta, mewakili Bupati H Ahmad Rifa’i. Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap inisiatif DPRD, khususnya terkait pemajuan kebudayaan dan perlindungan cagar budaya.
“Kami berharap dua Raperda yang diajukan ini dapat memperkuat payung hukum, sehingga cagar budaya di Pulang Pisau semakin terpelihara dan kebudayaan masyarakat semakin berkembang,” kata Tony Harisinta.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan dua Raperda inisiatif tersebut masing-masing menyangkut pemajuan kebudayaan dan cagar budaya, serta fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan non-formal.
Menurut Yoppy, keberadaan Raperda pemajuan kebudayaan dan cagar budaya sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pelestarian budaya daerah.
“Sebenarnya beberapa upaya sudah dilakukan, tetapi belum memiliki landasan hukum yang jelas. Raperda ini akan menjadi payung hukum bagi pelestarian budaya dan cagar budaya kita,” jelasnya.
Sedangkan Raperda fasilitasi pendidikan keagamaan non-formal, lanjut Yoppy, dimaksudkan untuk memperkuat legalitas pemberian insentif bagi guru agama, guru ngaji, hingga guru sekolah minggu.
“Selama ini insentif sudah diberikan setiap tahun, tetapi belum memiliki payung hukum. Dengan Raperda ini, pemberian insentif menjadi sah dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan temuan dari BPK atau pihak lain,” tutup Yoppy Satriadi.
Melalui dua Raperda inisiatif ini, DPRD Pulang Pisau berharap pembangunan daerah tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan penguatan budaya dan pendidikan keagamaan masyarakat. (arw/*)



