DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025

Pulang Pisau, Kantamedia.com – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar dua agenda penting dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/6/2025).

Agenda pertama rapat adalah penyampaian persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut menjadi langkah krusial dalam proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Agenda kedua meliputi penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan, serta apresiasi terhadap kerja sama legislatif dan eksekutif dalam menyusun dokumen perubahan anggaran.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan dinamika dan kondisi aktual yang berkembang, dengan tetap mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019,” jelas Rifa’i.

Menurut Bupati, beberapa hal mendasari perubahan anggaran tersebut, antara lain adanya ketidaksesuaian asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar program dan kegiatan, penggunaan kembali SiLPA tahun sebelumnya, serta adanya kebutuhan mendesak yang bersifat darurat..

Komitmen Bersama untuk Kemajuan Daerah Di akhir pidatonya, Bupati Rifa’i berharap agar pembahasan perubahan APBD dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah.

“Marilah kita jaga semangat kebersamaan dan tanggung jawab untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan pembangunan dan tata kelola keuangan Kabupaten Pulang Pisau di tahun berjalan. (arw)

Bagikan berita ini