Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda PSU

Pulang Pisau, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Staf Ahli Bupati, Reliasi, menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman, Selasa (2/12/2025).

Dalam sambutannya, Reliasi yang mewakili Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, mengucapkan apresiasi atas perhatian serta dukungan seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum melalui masing-masing juru bicara.

“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas pandangan, masukan, dan dukungan dari seluruh fraksi. Ini menjadi penguatan bagi kami dalam menyempurnakan raperda strategis ini,” ujarnya.

Reliasi menyebut lima fraksi yang memberikan pandangan, yakni:
– Fraksi Golkar melalui H. Nuril Hakim,
– Fraksi PDI Perjuangan melalui Dwi Saksono,
– Fraksi PPP melalui Wahyu Puji Astutik,
– Fraksi NasDem–Gerindra melalui Ragil Ari Supar,
– Fraksi Kebangkitan Nasional melalui H. M. Yamin Amur.

Ia menegaskan bahwa raperda PSU ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pengembang maupun pemerintah daerah dalam penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial pada kawasan perumahan.

“Raperda ini memastikan mekanisme penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah berjalan jelas dan terukur, sekaligus memberi kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Reliasi juga menjelaskan bahwa proses penyusunan raperda telah melibatkan berbagai pihak, meliputi pengembang, masyarakat, dan perangkat daerah terkait. Hal ini dilakukan agar produk hukum yang dibahas benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan sektor perumahan di Pulang Pisau.

“Dengan adanya regulasi ini, kita berharap kawasan perumahan di Pulang Pisau dapat berkembang menjadi lingkungan yang sehat, aman, dan terjangkau,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, eksekutif juga menyambut baik sikap seluruh fraksi yang menyetujui raperda untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. Reliasi menegaskan bahwa harmonisasi antara DPRD dan pemerintah daerah adalah modal penting dalam menghasilkan regulasi yang efektif dan bermanfaat.

“Sinergi legislatif dan eksekutif adalah fondasi penting dalam membentuk aturan yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.

Menutup sambutan, Reliasi menyampaikan penghargaan kepada seluruh unsur masyarakat, Forkopimda, perangkat daerah, pemerintah desa, pihak swasta, LSM, dan insan pers atas dukungan yang terus terbangun.

“Kami berharap semangat Handep Hapakat, Berdaya, dan Berkemaajuan terus menjadi pendorong kolaborasi kita dalam mempercepat pembangunan Kabupaten Pulang Pisau,” tutupnya. (arw/*)

Bagikan berita ini
Bsi
Premium Wordpress Themes