Pulang Pisau, kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna, Senin (30/06/2025).
Bupati H. Ahmad Rifa’i, hadir langsung dalam rapat tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran perubahan, mengingat kondisi fiskal yang terus menuntut penyesuaian terhadap prioritas pembangunan.
“Melalui APBD perubahan ini, kita berharap program dan kegiatan yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Saya juga meminta dukungan dan sinergi dari DPRD dalam mewujudkan pembangunan Pulang Pisau yang berkelanjutan,” ucap Bupati Rifa’i.
Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan masukan serta harapan agar penyusunan perubahan APBD tidak sekadar menjadi koreksi anggaran, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pencapaian target-target pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua DPRD Tandean Indra Bela, Wakil Ketua I Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II Arief Rahman Hakim, anggota DPRD lainnya, Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Sekretaris Dewan Hendra, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Hayes Hendra. (arw)