Hut Ri

Pemkab Pulang Pisau Rencanakan Penggabungan Sejumlah Dinas

PULANG PISAU, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berencana menggabungkan sejumlah dinas dalam lingkup Pemkab Pulpis. Rencana tersebut disampaikan Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pidato pengantar terhadap perubahan kedua Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (19/8/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Tandean Indra Bella dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda, para kepala perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam pidatonya, Bupati Rifa’i menegaskan penggabungan dinas diarahkan untuk efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ya mudah-mudahan nanti bisa sesuai. Tujuan kita adalah agar masyarakat Pulang Pisau lebih maju, lebih baik ke depan,” ujarnya.

Meski begitu, Rifa’i belum menyebutkan dinas mana saja yang akan digabungkan. Keputusan detail, kata dia, masih menunggu hasil pembahasan bersama DPRD.

“Belum tahu mana saja dinas yang digabungkan, ada skor-skornya, saat ini masih menunggu dibahas,” tambahnya.

Bupati menjelaskan, perubahan struktur perangkat daerah berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Aturan tersebut menegaskan pembagian urusan pemerintahan, klasifikasi daerah, serta memberi ruang penyesuaian struktur sesuai kebutuhan lokal.

Menurutnya, penyusunan organisasi harus memperhatikan empat prinsip, yaitu: 1. Skala prioritas – tiap daerah memiliki kebutuhan berbeda sesuai karakteristik wilayah; 2. Efisiensi organisasi – struktur tidak boleh terlalu gemuk agar pengambilan keputusan tidak lambat; 3. Keseimbangan beban kerja – pembagian tugas harus realistis sesuai kapasitas; 4. Kewenangan proporsional – setiap unit kerja harus didukung kewenangan dan anggaran memadai.

Rencana perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi kelembagaan yang telah dilaksanakan Pemkab Pulang Pisau pada 14–16 Mei 2025. Evaluasi tersebut menghasilkan skor penilaian yang kini menjadi dasar pertimbangan pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun perangkat daerah baru yang lebih ramping, efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.

Di hadapan para anggota dewan, Bupati Rifa’i juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, seluruh ASN, insan pers, LSM, serta masyarakat Pulang Pisau atas dukungan dan sinergi yang terjalin dalam pembangunan daerah.

“Masih dalam semangat memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, mari kita bersama-sama bersatu, berdaulat, dan berkomitmen mewujudkan Pulang Pisau yang sejahtera dan Indonesia yang maju,” pungkasnya. (arw)

Bagikan berita ini