Pulang Pisau, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Kesbangpol menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pembukaan Lomba Majalah Dinding (Mading) tingkat pelajar se-Kabupaten Pulang Pisau di Aula Bapperida, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Pulang Pisau Andriani, mewakili Bupati H Ahmad Rifa’i. Acara ini menjadi bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap ancaman narkoba.
“Mari kita tingkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, pemuda, remaja, dan generasi kita tentang bahaya narkoba,” ujar Andriani.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data BNN Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024, Kabupaten Pulang Pisau masuk dalam kategori daerah rawan narkoba tingkat sedang, bersama Palangka Raya, Kotim, Kobar, Kapuas, dan Gunung Mas.
Lebih lanjut, Andriani menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Pemkab Pulang Pisau akan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang P4GN dan prekursor narkotika. Perda ini merupakan implementasi dari Permendagri No. 12 Tahun 2019 dan menjadi dasar penguatan tugas Tim Terpadu P4GN di daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa dan guru pendamping dari SMA, SMK, MA, dan MTs se-Kabupaten Pulang Pisau, serta menghadirkan narasumber dari BNK, Kesbangpol, dan pihak terkait lainnya. Suasana aula dipenuhi antusiasme pelajar yang berpartisipasi dalam lomba mading sebagai media edukatif tentang bahaya narkoba.
“Acara ini bukan hanya seremonial, tapi langkah konkret untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkotika,” imbuhnya. (arw)