Pulang Pisau, Kantamedia.com — Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Tahun 2025, Senin (15/9/2025), di Aula Bapperida. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, jajaran perangkat daerah, camat, kepala desa, mitra program, serta perwakilan masyarakat dari desa dan kelurahan lokasi fokus.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan menyangkut kualitas sumber daya manusia di masa depan. “Percepatan penurunan stunting adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan generasi Pulang Pisau yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menyampaikan lima arahan strategis:
- Memperkuat koordinasi lintas sektor
- Perencanaan berbasis data riil
- Evaluasi berkala
- Pelibatan masyarakat luas
- Optimalisasi anggaran APBD dan dana desa secara fokus
Dalam sesi wawancara, Jayadikarta mengungkapkan bahwa Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,45 miliar untuk intervensi gizi selama 45 hari bagi anak-anak terdampak stunting. Ia dan tim TP3S akan turun langsung ke kecamatan, melibatkan kepala desa, bidan, dan tenaga posyandu.
Angka stunting di Pulang Pisau tercatat naik dari 24% pada 2024 menjadi 27,9% di 2025. “Target saya, pada 2026 angka stunting bisa ditekan di bawah 20%,” tegasnya.
Sebagai insentif, Pemkab menyiapkan bonus anggaran tambahan bagi desa yang berhasil mencapai status ‘zero stunting’. Saat ini, delapan desa telah masuk kategori tersebut dan akan menjadi fokus perhatian.
Wakil Bupati juga menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat ke posyandu. Ia menyarankan pendekatan baru, seperti pemberian stimulasi berupa mainan anak untuk menarik minat ibu-ibu agar rutin memeriksakan anak mereka.
Rakor yang dipimpin Bapperida ini menekankan strategi intervensi spesifik, termasuk pemberian makanan tambahan bergizi di desa lokasi fokus. Dengan sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkab Pulang Pisau menargetkan penurunan stunting sesuai rencana aksi nasional. (Arw).