Rakor PAD Kalteng Dorong Sinergi Perusahaan dan Daerah

Palangka Raya, Kantamedia.com – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (20/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dan dihadiri kepala daerah se-wilayah tengah.

Dalam paparannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan, khususnya dalam kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi. “Melalui rapat koordinasi ini diharapkan investor mengetahui mana yang menjadi kewajiban perusahaan kepada pemerintah kabupaten dan mana kepada pemerintah provinsi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pelaporan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, banyak kegiatan sosial perusahaan belum terpantau dan belum terintegrasi dengan program pembangunan daerah.

“Gubernur telah mengundang investor dari sektor perkebunan dan kehutanan untuk membuat komitmen bersama agar hak dan kewajiban mereka dalam memajukan daerah bisa berjalan berimbang. Mudah-mudahan langkah ini membawa Pulang Pisau semakin maju dan jaya,” tambahnya.

Dalam Rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pihak ketiga yang memuat 17 poin komitmen bersama. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam mengoptimalkan sumber PAD dari sektor unggulan.

Gubernur Sugianto Sabran menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi lintas pihak agar optimalisasi PAD berdampak nyata bagi pembangunan daerah. “Kunci optimalisasi PAD adalah adanya niat, kemauan, dan kolaborasi yang kuat. Meskipun dana transfer dari pusat menurun, kita harus mampu menggali potensi daerah secara mandiri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah hal penting, seperti kepatuhan investor membayar pajak dan retribusi tepat waktu, pelaporan data kendaraan dan alat berat, penggunaan plat KH, pembelian BBM melalui wajib pungut resmi, pelaksanaan CSR, kemitraan plasma, dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Kalteng terus membuka akses investasi yang mudah dan transparan, namun investor juga harus memenuhi kewajiban untuk mendukung peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, Plt Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, serta para bupati dan perwakilan instansi terkait se-wilayah tengah Kalimantan Tengah. (Arw).

Bagikan berita ini