Wabup Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Propemperda Pulang Pisau 2026

Pulang Pisau, Kantamedia.com — Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (22/12/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella, serta difasilitasi oleh Sekretariat DPRD (Setwan). Kegiatan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, dan undangan terkait lainnya.

Usai kegiatan, H. Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa rapat membahas sejumlah rancangan peraturan daerah yang akan masuk dalam Propemperda Tahun 2026 sebagai landasan perencanaan pembentukan regulasi daerah yang strategis dan sesuai kebutuhan pembangunan.

“Mewakili Bapak Bupati, kehadiran kami merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mendukung sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ahmad Jayadikarta.

Sementara itu, Ketua DPRD Pulang Pisau Tendean Indra Bella menjelaskan bahwa pada Propemperda Tahun 2026 terdapat beberapa usulan perda inisiatif, dengan rincian lima usulan dari eksekutif dan empat usulan dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

“Kita bersyukur pada tahun ini seluruh agenda pemerintah dapat diselesaikan dengan baik tanpa kendala berarti. Terkait usulan-usulan baru di tahun 2026, akan kita tampung dan bahas dalam perubahan maupun peraturan daerah,” singkatnya.

Melalui pengumuman Propemperda ini, diharapkan proses legislasi daerah ke depan semakin terarah dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau. (arw/*)

Bagikan berita ini
Bsi
Premium Wordpress Themes
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia