Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (31/7/2025). Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Achmad Zaini menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif untuk menjaga stabilitas fiskal dan kualitas pelayanan publik di tengah tantangan anggaran.
“Perubahan APBD Tahun 2025 ini tetap mencerminkan niat pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan hati-hati,” ujar Zaini. Ia menambahkan, penyusunan rancangan perubahan berpedoman pada berbagai regulasi nasional terkait pengelolaan keuangan daerah, meskipun sejumlah ketentuan masih perlu disesuaikan di tingkat daerah.
Zaini mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan hingga 30 Juni 2025 tercatat Rp588,5 miliar atau 42,54% dari target. PAD sendiri baru terealisasi Rp117,2 miliar (35,42%). Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp459,6 miliar atau 31,46% dari total plafon Rp1,4 triliun lebih. Belanja terbesar berada pada pos belanja pegawai dan barang-jasa.
Untuk struktur perubahan anggaran 2025, pendapatan daerah ditargetkan naik menjadi Rp1,44 triliun, sementara belanja naik menjadi Rp1,49 triliun. Namun, pembiayaan netto turun tajam dari Rp77,2 miliar menjadi Rp47,1 miliar. Penurunan pembiayaan berasal dari penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2024 yang kini tercatat hanya Rp53,03 miliar.
“Pembiayaan mengalami defisit. Namun sudah kita siasati melalui pengurangan penyertaan modal dan rasionalisasi pembiayaan lain,” jelasnya.
Belanja modal dalam perubahan naik signifikan, dari Rp309 miliar menjadi Rp335,5 miliar—mengindikasikan dorongan pada pembangunan infrastruktur prioritas.
Dalam nota keuangannya, Pemkot juga memastikan bahwa belanja akan diarahkan untuk program yang benar-benar bermanfaat, bukan sekadar berbasis tugas teknis SKPD. Pendekatan money follows program diutamakan, demi memastikan efisiensi sekaligus efektivitas.
Rapat paripurna juga mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Zaini menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan jajaran Pemkot yang telah menyelesaikan pembahasan dengan baik dan menyerahkan hasilnya ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk evaluasi dan penomoran registrasi perda.
“Kami berharap pembahasan lebih lanjut bersama DPRD terhadap nota keuangan ini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif, transparan, dan menyentuh hajat hidup masyarakat,” tutupnya. (daw)