“Setidaknya 3.000 hektare lahan disiapkan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan melalui perluasan area tanam,” ungkap Zaini, Sabtu (19/4/2025).
Lebih lanjut Wakil Wali Kota menyampaikan, saat ini proses pendataan dan pemetaan tengah dilakukan guna menentukan lokasi yang dianggap potensial untuk dijadikan lahan persawahan.
“Tahun 2025 ini dialokasioan seluas 3.000 hektare lahan. Saat ini kami tengah fokus pada pendataan dan pemetaan lahan yang dinilai layak,” ucapnya.
Perlu diketahui terang Zaini, sekalipun tanggung jawab penyediaan lahan berada di tangan Pemko Palangka Raya, namun ada beberapa titik yang diajukan masih termasuk dalam zona non-pertanian. Oleh karena itu, perlu kajian akademik sebagai syarat perubahan fungsi lahan.
“Setelah kajian akademik selesai, akan kita ajukan ke wali kota untuk diterbitkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau PKKPR,” jelasnya.
Lebih dari itu Zaini menggaris bawahi, bahwa semua langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program cetak sawah, sesuai target yang ditentukan pemerintah pusat.
“Terutama dalam mendukung ketahanan pangan lokal, dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (Fay/*)