PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, menggelar Rapat Koordinasi dan sinkronisasi data laporan rencana aksi Nasional P4GN Wilayah Kota Palangka Raya.
P4GN merupakan singkatan dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika didalamnya memiliki 4 Strategi dalam mewujudkan P4GN itu sendiri. Seperti Soft Power Approach memiliki strategi Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pencegahan.
Kepala BNNK Palangka Raya, I Wayan Korna mengatakan, kegiatan digelar untuk mengumpulkan aplikator terkait laporan yang sesuai dengan instruksi presiden (inpres) nomor 2 tahun 2020.
“Kepala Dinas OPD di Palangka Raya wajib melaporkan kegiatannya terkait dengan P4GN,”ucap Kepala BNNK Palangka Raya, Selasa, (27/03/2024).
Dia mengungkapkan kegiatan yang digelar merupakan hal yang sangat penting, dalam pencegahan narkoba dilingkup OPD setempat.
“Kami dari BNNK tidak bisa bergerak sendiri, disinilah perlunya kerjasama yang kuat antar stakeholder dalam pencegahan narkoba,” ujar I Wayan Korna.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan sinkronisasi data laporan rencana aksi Nasional P4GN Wilayah Kota Palangka Raya, yang digelar itu diikuti sebanyak 28 OPD.
Sementara itu, Kasubag Umum BNNK Palangka Raya, I Kadek Sutapa dalam Materinya mengatakan, bahwa kegiatan yang digelar untuk mensosialisasikan inpres Presiden sesuai dengan rencana aksi P4GN.
“Tentunya kegiatan tersebut akan dapat Tercapainya penginputan laporan inpres RAN P4GN B06 tahun 2024 di 35 OPD yang ada di Kota Palangka Raya,” katanya.
Dia menambahkan, dalam kegiatan itu dijelaskan tentang enam Rencana Aksi, dimana keenam rencana aksi tersebut diharapkan dapat menggerakkan P4GN.
Pertama dengan rencana aksi melalui Medsos dan Non Medsos dan Sosialisasi P4GN
Rencana Aksi kedua, Terbentuknya Regulasi P4GN
“Rencana Aksi Ketiga Terselenggaranya Tes Urine Kepada Seluruh ASN dilingkup OPD setempat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Rencana Aksi Keempat adalah Terselenggaranya Tes Urine Kepada Taruna/Taruni pendidikan Kedinasan.
Rencana Aksi Kelima, Terbentuknya Satgas/Relawan Anti Narkotika di Masing – masing OPD.
Rencana Aksi Keenam yakni Tersampaikannya Topik Anti Narkotika Pada Materi pendidikan, Pelatihan Pegawai dan Pendidikan Kedinasan. (Mhu)