Palangka Raya, Kantamedia.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
“Iya beberapa waktu lalu kami dari Disdukcapil melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam rumah sakit dan empat Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA),” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, Jumat (25/7/2025).
Dikatakan, kerja sama ini difokuskan pada percepatan penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) bagi bayi baru lahir, dan Akta Kematian berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lebih jauh Sabirin menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.
Khusus kerja sama dengan rumah sakit akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh Akta Kelahiran, KK, dan KIA bagi bayi baru lahir, serta Akta Kematian berbasis NIK. Proses penerbitan dokumen kependudukan tersebut diharapkan akan lebih cepat dan terintegrasi.
“Hal ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menciptakan smart governance,” jelasnya.
Sementara itu, kerja sama dengan TK/RA bertujuan untuk mempermudah anak didik dalam mendapatkan KIA. Dengan adanya PKS ini, proses pembuatan KIA bagi anak-anak di lembaga pendidikan yang telah bekerja sama akan lebih mudah dan cepat.
Adapun enam rumah sakit yang terlibat dalam PKS ini adalah RSUD dr. Doris Sylvanus, RS Bhayangkara, RSI PKU Muhammadiyah, RS Siloam, RSIA Yasmin, dan RSUD Kota Palangka Raya. Sedangkan empat TK/RA yang menandatangani PKS adalah RA Al Hunafa, RA Al Azhar, RA Perwanida 1, dan TK Al Furgon Palangka Raya.
“Saya berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Palangka Raya dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Sabirin. (Fay/*)