Hut Ri

DPRD dan Pemko Palangka Raya Tetapkan Sejumlah Raperda

Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Palangka Raya, Kamis (14/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, dan dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yang menjadi landasan kebijakan pembangunan ke depan.

Salah satunya adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 yang akan menjadi pedoman utama perencanaan program dan anggaran lima tahun mendatang.

Membacakan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya dalam kesempatan itu Achmad Zaini memberikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara DPRD Palangka Raya, dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

“Terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dan harmonis antara DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemko Palangka Raya,” ucapnya.

Lebih lanjut Zaini mengatakan, saran dan masukan dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya selama ini, tentu menjadi perhatian dan catatan penting bagi Pemko Palangka Raya.

“Terutama dalam pengambilan setiap kebijakan selanjutnya, untuk membangun dan memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya kearah yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sejauh ini tambah Zaini, legislatif dan eksekutif di kota setempat telah menyelesaikan banyak agenda serta raperda. Hal ini menjadi wujud nyata sinergi yang baik dari kedua lembaga pemerintah tersebut.

“Diharapkan sinergitas yang baik antara DPRD dan Pemko Palangka Raya terus berjalan, guna kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (Fay/*)

 

Bagikan berita ini