Inovasi Pilar Penting Tata Kelola Pemerintahan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Wali Kota Palangka Raya melalui Pj Sekda, Arbert Tombak membuka rapat koordinasi (Rakor) inovasi daerah Kota Palangka Raya Tahun 2025, Selasa (24/6/2025).

Rapat yang bertempat di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya itu dihadiri Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu Pj Sekda menegaskan, inovasi merupakan pilar penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 386 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang pemerintahan daerah.

“Dalam amanat undang – undang tersebut menyatakan setiap pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan harus dilandasi prinsip efisiensi, peningkatan efektivitas, kualitas layanan publik, transparansi serta bebas dari kepentingan pribadi,” jelasnya.

Arbert menambahkan, inovasi yang dikelola dengan baik dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing daerah dan pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyrakat.

Oleh karena itu kata dia, melalui rapat koordinasi tersebut menjadi sarana penting untuk menyatukan persepsi antar perangkat daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program inovatif.

“Terutama membangun komitmen bersama dalam menciptakan birokrasi yang adaptif, kreatif, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya. (Fay/*)

Bagikan berita ini