Keadaan Darurat, Call Center 112 Solusi Cepat

Palangka Raya, Kantamedia.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin kembali mengajak masyarakat Kota Palangka Raya untuk memanfaatkan layanan Call Center 112 apabila dalam situasi darurat.

Layanan Call Center 112 jelas Fairid, disiapkan sebagai respons cepat terhadap kebutuhan penanganan kedaruratan dialami warga.

“Saya rasa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui layanan Call Center 112, sehingga bingung saat ingin melakukan pengaduan dalam kondisi darurat,” ungkapnya, Minggu (22/6/2025).

Oleh karena itu Fairid menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk segera menghubungi nomor 112, apabila mengalami atau melihat situasi yang membutuhkan penanganan segera.

“Layanan ini hadir untuk memberikan respons cepat terhadap keadaan darurat. Baik medis, keamanan, bencana, maupun sosial. Jadi jangan ragu untuk menghubungi 112,” ingat Fairid.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini pengaduan kedaruratan telah terintegrasi dalam satu pintu layanan terpadu. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aduan masyarakat dapat ditangani secara efektif dan efisien oleh instansi terkait.

Layanan Call Center 112 yang dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya itu sendiri melibatkan berbagai instansi. Antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi lainnya yang terintegrasi dalam sistem penanganan darurat.

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu bingung mencari nomor kontak masing-masing dinas. Cukup Call Center 112, maka semua laporan kedaruratan akan terlayani oleh petugas,” pungkas Fairid. (Fay/*)

Bagikan berita ini