Lurah Panarung Beri Bantuan Kepada Ria Korban Dugaan TPPO

Palangka Raya, Kantamedia.com – Evi Kahayanti, Lurah Panarung di Kecamatan Pahandut, melakukan kunjungan penting ke rumah Ria Hidayah, seorang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang baru saja dipulangkan dari Irak. 

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keadaan Ria setelah dua bulan menjalani penahanan di negara asing tersebut.

“Tujuan kunjungan ini untuk melihat dan memastikan kondisi warga saya yang sempat terjebak di Irak dan tidak bisa pulang,” ungkap Evi setelah pertemuan di Jalan Rasak, lokasi kediaman Ria.

Dalam kesempatan itu, Evi tidak hanya memberikan dukungan moral tetapi juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang tunai sebagai modal usaha untuk Ria. 

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Kelurahan Panarung terhadap warganya yang sedang menghadapi cobaan,” terangnya. 

Evi berharap bantuan tersebut dapat membantu Ria bangkit dan meningkatkan taraf hidupnya.

Evi juga mendengarkan langsung pengalaman Ria selama di Irak. Ria menyatakan meskipun tidak mengalami kekerasan fisik, ia sering dimarahi dan dipaksa bekerja tanpa henti. 

“Ia tidak diberikan waktu libur dan terus menerus diminta bekerja,” kata Evi, mengutip pengakuan Ria.

Setelah mengalami kelelahan dan sakit, Ria akhirnya memohon untuk pulang ke Indonesia. Berkat upaya dari Kelurahan Panarung dan Pemerintah Kota Palangka Raya, Ria berhasil dipulangkan dengan selamat.

Evi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat ingin bekerja di luar negeri. Ia menekankan pentingnya memverifikasi sistem kerja dan tidak tergoda oleh tawaran gaji yang tinggi. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi