Hut Ri

Pemko Palangka Raya Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan

Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (25/4/2025).

Plt Asisten Sekda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, hadir mewakili Wali Kota Palangka Raya yang berhalangan hadir karena menghadiri pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Kalimantan.

Dalam sambutannya, Andjar menyampaikan pentingnya membangun kesadaran seluruh perangkat daerah akan peran strategis kearsipan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya.

“Pengawasan kearsipan bukan sekadar beban tambahan, tetapi merupakan tantangan untuk menunjukkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik,” ujar Andjar.

Ia mengungkapkan bahwa upaya penguatan kearsipan di lingkungan Pemko Palangka Raya menunjukkan hasil yang positif. Pada tahun 2023, Kota Palangka Raya menempati peringkat keempat dalam hasil pengawasan kearsipan nasional, dan meningkat menjadi peringkat kedua pada tahun 2024.

“Capaian ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah serta seluruh jajaran perangkat daerah untuk memperbaiki tata kelola kearsipan,” lanjutnya.

Andjar juga menyinggung pentingnya pengelolaan arsip dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum dan administrasi. Ia mencontohkan beberapa kasus sengketa yang terjadi akibat lemahnya pengelolaan arsip, termasuk kasus sengketa tanah yang berhasil dimenangkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya berkat arsip yang kuat dan terdokumentasi dengan baik.

“Ketika arsip disimpan dan dikelola dengan baik, maka saat dibutuhkan, data itu tersedia dan dapat menjadi bukti yang sah,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Andjar mengajak seluruh peserta rapat untuk terus memperbaiki sistem kearsipan di unit kerja masing-masing dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Rakor ini dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan kearsipan yang efektif dan akuntabel. (daw)

Bagikan berita ini