Palangka Raya, Kantamedia.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN dilingkup pemerintah kota (pemko) setempat, tetap aman dan dibayarkan penuh tahun depan
“Meskipun kondisi fiskal daerah sedang menurun, namun TPP ASN tetap aman dan tidak ada pemotongan, termasuk tidak ada pemberhentian pegawai, dan tidak ada pengurangan tunjangan bagi ASN di Palangka Raya,” tegasnya, Sabtu (29/11/2023).
Secara umum lanjut Fairid, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, dipastikan tidak akan mempengaruhi pemenuhan hak ASN.
Pemko Palangka Raya jelas dia, telah mengusahakan agar penyesuaian anggaran tidak menyentuh kesejahteraan pegawai, termasuk pembayaran TPP.
“Jadi, TPP reguler, gaji ke-13, dan gaji ke-14 tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya semuanya tetap dibayarkan mengikuti mekanisme yang sudah diatur,” tambahnya.
Sementara Pemko Palangka Raya sendiri imbuh Fairid, akan terus menggenjot pemasukan daerah melalui berbagai sumber-sumber potensial yang dapat berkontribusi bagi pemasukan daerah, sekaligus menjadi sumber pendukung program pembangunan.
“Artinya, Pemko Palangka Raya masih bisa mencari sumber dari luar TKD, termasuk dari kenaikan pendapatan daerah yang membantu menutup kebutuhan anggaran. Ini yang terus pemko maksimalkan,” pungkasnya. (Fay/*)



