Hut Ri

Aktivitas PETI di Kalteng Marak, Kadis ESDM: Potensi Wilayah Pertambangan Rakyat Sedang Dipetakan

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah, Vent Christway, mengungkapkan bahwa aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih marak di sejumlah wilayah provinsi ini. Dari pantauan umum, praktik penambangan emas aluvial yang dilakukan masyarakat secara ilegal banyak ditemukan di Kapuas, Gunung Mas, dan Katingan.

“Jumlahnya cukup banyak, khususnya penambangan emas di daerah aliran sungai. Tapi kami di Dinas ESDM memang tidak memiliki program khusus penataan PETI, hanya sebatas imbauan agar masyarakat tidak melakukan pertambangan tanpa izin,” ujar Vent, Kamis (21/8/2025).

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang sedang ditempuh adalah pendataan wilayah berpotensi dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Data tersebut nantinya akan diusulkan ke Kementerian ESDM untuk ditetapkan resmi. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan izin legal apabila ingin melakukan usaha pertambangan.

Meski demikian, Vent menekankan bahwa penertiban PETI bukan kewenangan Dinas ESDM provinsi, melainkan menjadi ranah Kementerian ESDM, khususnya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, serta aparat penegak hukum.

“Kalau dilihat dari pantauan satelit Google, kerusakan lahan akibat PETI cukup signifikan, terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan. Ini yang menjadi tantangan terbesar,” jelasnya. (daw)

Bagikan berita ini