Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai mengaktifkan 77 Pos Lapangan (Poslap) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di 76 desa/kelurahan pada 52 kecamatan yang ada di 14 kabupaten/kota.
Operasional Poslap dimulai sejak 11 Juni hingga 9 Oktober 2025, berlangsung selama 120 hari sebagai bagian dari strategi Kalteng Bebas Kabut Asap.
“Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap, maka kita aktifkan 77 Pos Lapangan yang tersebar di seluruh wilayah rawan karhutla,” ujar Ketua Panitia Pelatihan Pos Lapangan Karhutla BPBD Kalteng, Alpius Patanan di Palangka Raya, Kamis (12/6/2025).
Sebaran Pos Lapangan Karhutla
– Pulang Pisau: 17 pos
– Kotawaringin Timur: 8 pos
– Kapuas: 9 pos
– Katingan: 7 pos
– Palangka Raya dan Barito Selatan: masing-masing 6 pos
– Kotawaringin Barat: 6 pos
– Seruyan: 5 pos
– Sukamara: 4 pos
– Lamandau, Gunung Mas, Barito Utara, Murung Raya: masing-masing 2 pos
Satu Pos Lapangan khusus di Resort Bangah Taman Nasional Sabangau (TNS) didampingi langsung oleh Polisi Kehutanan.
539 Personel Disiagakan
Total 539 personel dikerahkan ke pos-pos tersebut. Setiap Poslap terdiri dari:
– 1 Bhabinkamtibmas
– 1 Babinsa
– 5 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA)
“Seluruh personel akan melaksanakan patroli ke wilayah rawan, melakukan sosialisasi larangan membakar, pembasahan lahan, pengecekan sumber air, dan pemadaman awal jika terjadi karhutla,” jelas Alpius.
Menurut Alpius, penempatan 77 pos ini mengacu pada kajian dokumen risiko bencana nasional Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022–2026 yang disusun oleh BPBD. “Lokasi pos tidak ditentukan sembarangan. Kita rujuk pada data historis dan proyeksi risiko. Ini basis ilmiah, bukan asumsi,” tegasnya.
Aktivasi Poslap oleh BPBD Kalteng mencerminkan pergeseran pendekatan dari reaktif ke preventif dalam penanganan karhutla. Jika konsisten dijalankan, model ini berpotensi mengurangi secara signifikan kerugian ekologis, ekonomi, dan sosial akibat karhutla—terutama menjelang puncak musim kemarau Juli–Agustus 2025. (daw)