Palangka Raya, Kantamedia.com – Di tengah gelombang pelarangan kegiatan wisuda dan study tour oleh sejumlah pemerintah daerah seperti di Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menegaskan bahwa kedua kegiatan tersebut masih diperbolehkan di wilayahnya. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip kesederhanaan dan tidak memberatkan orang tua siswa.
Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda dan study tour di daerahnya selama ini masih berada dalam batas kewajaran. “Di Kalteng boleh saja melaksanakan wisuda dan study tour, asal tidak membebani orang tua siswa, tidak terlalu berlebihan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).
Menurut Reza, kegiatan pelepasan siswa di Kalteng umumnya dilaksanakan secara sederhana, terutama di sekolah negeri. Komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua juga menjadi bagian penting dalam perencanaan kegiatan.
Ia menjelaskan, setiap pengajuan kegiatan pelepasan siswa ke Disdik Kalteng harus memenuhi sejumlah ketentuan. Di antaranya, pelaksanaan harus disepakati bersama wali murid, dilaksanakan dengan sederhana, serta tidak melibatkan biaya tinggi.
“Hingga kini belum ada laporan signifikan terkait keluhan biaya. Intinya, selama semua dilakukan dengan bijak dan tidak ada yang merasa keberatan, kegiatan bisa tetap dilanjutkan,” tambahnya.
Reza juga menilai bahwa setiap daerah memiliki pertimbangan masing-masing dalam mengambil kebijakan. Meski begitu, ia mengingatkan seluruh satuan pendidikan di Kalteng untuk tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan mendorong pelaksanaan kegiatan yang lebih edukatif.
Sebagai alternatif, Disdik Kalteng menyarankan kegiatan seperti pameran karya siswa, pentas seni, atau kunjungan edukatif ke destinasi lokal. “Kegiatan semacam itu bisa mempererat kebersamaan tanpa membebani biaya, sekaligus mendukung pariwisata lokal,” tutup Reza. (Mhu)