DPRD Kalteng Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Wagub: Semua Evaluasi akan Kami Jadikan Acuan

Palangka Raya, kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jl. S. Parman No. 2, Palangka Raya, Rabu (18/6/2025). Rapat ini menandai langkah penting dalam siklus legislasi dan pengelolaan keuangan daerah.

Agenda utama paripurna mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang kemudian disahkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah dan Pimpinan DPRD.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, menyampaikan pendapat akhir pemerintah. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama DPRD yang telah mengawal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD secara konstruktif hingga tuntas.

“Semua rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan kami untuk meningkatkan pelaksanaan APBD ke depan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Edy Pratowo dalam sambutannya.

Dalam sesi lanjutan, pemerintah provinsi juga menyatakan persetujuan atas pembahasan Raperda Inisiatif DPRD mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Raperda ini diajukan DPRD sebagai tindak lanjut atas terbitnya PP Nomor 1 Tahun 2023, yang merevisi ketentuan sebelumnya tentang hak-hak administratif anggota legislatif.

“Berdasarkan pidato pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kalimantan Tengah, kami menyatakan menyetujui untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Edy Pratowo.

Agenda terakhir rapat diisi dengan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, menandai komitmen bersama dalam penyusunan arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan.

Rapat paripurna ditutup dengan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel di Kalimantan Tengah. (daw)

Bagikan berita ini