Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026 dilakukan karena kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan. Kebijakan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, usai rapat pembahasan anggaran, Jumat (21/11).
Herson menjelaskan bahwa pemberian TPP sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah sebagaimana diatur dalam regulasi penganggaran.
“Aturan TPP jelas menyebutkan daerah dapat memberikan TPP sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia memastikan kebijakan tersebut bersifat sementara dan berpotensi dikembalikan apabila kondisi fiskal kembali pulih.
“Kalau keuangan mencukupi, TPP bisa balik lagi. Itu bisa direvisi pada anggaran perubahan 2026,” ujarnya.
Menurut Herson, para ASN memahami kondisi ekonomi yang sedang tertekan sehingga tidak menimbulkan gejolak di lingkup birokrasi.
“Semua memahami situasi ini. Tidak ada komplain berlebihan, karena mereka mengerti,” katanya.
Herson menegaskan pemerintah daerah tetap menjaga agar beban penyesuaian tidak berdampak pada masyarakat.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Aparatur yang berkorban, jangan publik yang dikorbankan,” tandasnya.
Ia juga memastikan gaji pokok ASN tetap terjamin, sementara TPP bersifat tambahan yang fleksibel mengikuti kemampuan anggaran.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kondisi fiskal saat ini berada pada titik yang cukup berat.
“Jumlah anggaran kita setara tahun 2015, padahal daerah semakin berkembang dan tuntutan pelayanan publik makin besar,” paparnya.
Pemprov berharap dukungan tambahan pendanaan dari pemerintah pusat agar ruang fiskal daerah lebih longgar dan kesejahteraan ASN dapat kembali ditingkatkan.
“Kalau uangnya ada, pasti pemerintah daerah dan Bapak Gubernur akan mengembalikan. Ini kondisi yang harus dimaklumi sementara,” ujar Herson mengakhiri. (Daw).



