Kajati Kalteng Tegaskan Cetak Sawah Harus Bersih, Jangan Ada yang Lari dari Tanggung Jawab

Palangka Raya, Kantamedia.com  — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menegaskan komitmen penuh terhadap integritas dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan program strategis nasional Cetak Sawah Rakyat. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Program Cetak Sawah Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9/2025).

Dalam paparannya, Kajati secara tegas menolak anggapan bahwa dirinya terlibat dalam praktik proyek bermasalah. “Kalau ada yang menemukan saya bermain proyek, silakan laporkan. Bahkan kalau saya ikut-ikutan, saya persilakan bapak-bapak meludahi muka saya,” ujarnya lantang.

Agus menekankan bahwa Kejaksaan hadir untuk mengawal program agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya petani. Ia mengingatkan bahwa setiap pihak yang menerima tanggung jawab harus menjalankannya secara profesional dan tidak lari dari kewajiban.

“Tugas dan tanggung jawab ada pada masing-masing pihak. Jangan ada yang lari dari tanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai putra daerah Kalimantan Tengah, Agus menyatakan komitmen pribadinya untuk memastikan tanah kelahirannya mendapat manfaat nyata dari program ini. Ia juga mengingatkan agar hambatan teknis di lapangan tidak langsung dikaitkan dengan praktik korupsi, melainkan bisa jadi akibat lemahnya koordinasi antarinstansi.

“Kalau ada hambatan, mari kita komunikasikan. Tidak semua masalah itu korupsi, kadang persoalannya ada pada koordinasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kajati mengingatkan agar pembayaran termin pertama proyek tidak dianggap sebagai keuntungan instan. Ia meminta seluruh pihak menjalankan pekerjaan secara profesional, tepat waktu, dan menjunjung tinggi integritas. (Daw).

Bagikan berita ini