Palangka Raya, Kantamedia.com — Rencana pembentukan kantor layanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Kalimantan Tengah kini memasuki tahap akhir. Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyatakan bahwa prosesnya tinggal menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Hal tersebut disampaikan usai kunjungan kerja dan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Jumat (28/11/2025).
Mukhtarudin menjelaskan, usulan pembentukan unit pelayanan khusus P2MI di Kalteng telah diajukan secara formal. Bahkan Gubernur Kalimantan Tengah disebut telah menyiapkan lokasi kantor sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah.
Selama ini, layanan pekerja migran asal Kalteng masih terpusat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan bagi masyarakat karena jarak yang jauh dan minimnya akses informasi.
“Kalau kantor ini sudah berdiri, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi dan layanan yang aman,” ujarnya.
Selain membentuk kantor pelayanan, Mukhtarudin juga mendorong pengembangan Desa Migran Mas sebagai pusat informasi dan edukasi di tingkat desa agar masyarakat tidak terjerat praktik perekrutan ilegal.
Ia meminta pemerintah daerah memperkuat peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 serta meningkatkan sosialisasi hingga ke tingkat RT dan RW.
Mukhtarudin menegaskan, negara akan terus hadir melindungi pekerja migran Indonesia di semua tahapan, baik sebelum, selama, maupun setelah penempatan. (Daw).



