Palangka Raya, Kantamedia.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di seluruh wilayah Indonesia. Ia menyebut tim Satgas bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah turun langsung menertibkan tambang ilegal.
Penindakan dilakukan terhadap pelaku yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), maupun yang beroperasi di luar kawasan hutan tanpa legalitas. Untuk wilayah non-hutan, aparat Kementerian ESDM bersama kepolisian juga bergerak melakukan penertiban.
“Tidak ada kompromi terhadap tambang ilegal. Semua harus tunduk pada aturan,” tegas Bahlil, kepada awak media kemarin di Palangka Raya.
Hormati Proses Hukum
Terkait kabar pemeriksaan salah satu kader Golkar yang juga menjabat kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bahlil menyatakan baru menerima informasi tersebut dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. “Jika memang ada proses hukum, kita hormati. Negara hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya, sembari menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Langkah tegas pemerintah terhadap PETI sekaligus penegasan komitmen menjaga integritas hukum dan tata kelola pertambangan di Indonesia. (Daw).



