Palangka Raya, Kantamedia.com – Dalam rangka peningkatan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Acara yang berlangsung di ruang Rapat Lantai II Kantor Dinas Dagperin Prov. Kalteng, Kamis (19/9/2024), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Linggarjati, bersama Tim Teknis.
Kegiatan bertujuan untuk menilai sejauh mana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah memenuhi standar keterbukaan informasi publik.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari program dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintahan di daerah.
“Diharapkan melalui visitasi ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng dapat meningkatkan layanan dan kualitas keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh publik, dengan menerapkan standar yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Dagperin Prov. Kalteng Syahrani, mewakili Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, turut memberikan informasi dan penjelasan mengenai kebijakan serta implementasi keterbukaan informasi publik.
“Kami juga memberikan informasi kegiatan dan juga kebijakan yang dilakukan di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, sesuai dengan data-data SAQ (Self Assesssment Questionnaire),”ujarnya.
Syahrani mengatakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keterbukaan informasi publik, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Mhu)