Palangka Raya, Kantamedia.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025 yang digelar Polda Kalimantan Tengah resmi berakhir pada 30 November 2025. Selama dua pekan operasi berlangsung, aparat kepolisian mencatat sebanyak 13.006 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kalteng.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Erlan Munaji, mewakili Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa seluruh pelanggaran telah ditindak sesuai prosedur, baik melalui sistem tilang elektronik (ETLE) maupun teguran simpatik di lapangan. Operasi ini berlangsung sejak 16 hingga 30 November 2025.
Jenis pelanggaran terbanyak antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak melengkapi surat kendaraan, hingga pengemudi yang melawan arus. Penindakan dilakukan dengan pendekatan edukatif melalui sistem hunting, yakni penindakan langsung terhadap pelanggaran kasat mata.
Penggunaan teknologi ETLE menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 2025, tilang ETLE tercatat sebanyak 137 kasus, naik tajam dibanding 2024 yang hanya 17 kasus. ETLE mobile juga meningkat dari 176 kasus menjadi 226 kasus. Sebaliknya, tilang manual menurun drastis dari 2.346 kasus pada 2024 menjadi 53 kasus pada 2025.
Jumlah teguran kepada pengendara juga melonjak. Pada 2024 tercatat 5.905 teguran, sementara pada 2025 meningkat menjadi 12.590 teguran. Kondisi ini menunjukkan pergeseran penegakan hukum yang lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan.
Berdasarkan jenis kendaraan, tren pelanggaran menunjukkan perbaikan. Pelanggaran roda dua turun hingga 85 persen, dari 1.669 kasus menjadi 245 kasus. Pelanggaran roda empat menurun sekitar 80 persen, dari 848 kasus menjadi 171 kasus. Meski demikian, angka kecelakaan lalu lintas selama operasi masih tercatat 49 kejadian dengan 15 korban meninggal dunia, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 47 kejadian dengan 12 korban meninggal.
Erlan menegaskan bahwa Operasi Zebra Telabang 2025 merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Lilin untuk pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ia berharap berakhirnya operasi ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin disiplin berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kalimantan Tengah. (Daw).



