Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Multi Tambang Utama (MUTU). Langkah ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Sekarang sudah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kalteng. Sudah dibentuk tim untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan laporan yang masuk,” ujar Edy, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, proses investigasi masih berjalan dan akan dilaporkan secara resmi setelah pengumpulan data dan verifikasi lapangan rampung dilakukan. Ia menegaskan pentingnya seluruh entitas usaha, termasuk PT MUTU, untuk mematuhi ketentuan hukum dan regulasi lingkungan yang berlaku.
“Semua perusahaan wajib memahami dan menaati aturan lingkungan. Karena persoalan ini menyangkut kehidupan banyak pihak — manusia, satwa, ekosistem secara keseluruhan,” tegas mantan Bupati Seruyan tersebut.
Pemprov menilai persoalan pencemaran lingkungan tidak bisa dianggap sepele, terlebih jika berdampak langsung terhadap habitat sungai dan ruang hidup masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan lintas sektor turut diupayakan agar investigasi berjalan menyeluruh.
“Leading sector-nya tetap DLH. Tapi ada juga Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan, dan instansi terkait lainnya yang akan ikut berkoordinasi,” imbuh Edy.
Kasus dugaan pencemaran oleh PT MUTU sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Kalteng, yang mendorong agar pemerintah bertindak tegas dan terbuka kepada publik. Dengan dibentuknya tim investigasi, diharapkan proses klarifikasi dan sanksi—jika terbukti terjadi pelanggaran—dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. (daw)