Pemprov Kalteng Jawab Aspirasi GTT, Usulan PPPK Sudah Masuk ke Pusat

Palangka Raya, Kantamedia.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menanggapi aspirasi para guru tidak tetap (GTT) tingkat SMA yang sebelumnya disuarakan melalui DPRD Kalteng. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, mengakui adanya kendala teknis dalam penyaluran hak GTT dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Leonard, hambatan yang muncul kemungkinan besar terkait keterlambatan formasi dan keterbatasan slot anggaran. “Ada ketentuan, misalnya formasi PPPK serta slot pembayaran gajinya memang berbeda. Kita harapkan semua bisa diakomodir pada tahun berikutnya,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemprov tidak tinggal diam. Usulan formasi PPPK telah diajukan ke pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan saat ini masih menunggu tindak lanjut. “Usulan sudah diajukan, tinggal menunggu dari pusat,” jelasnya.

Menjawab keresahan guru swasta yang belum masuk skema BOSDA maupun PPPK, Leonard memastikan bahwa pemerintah daerah tetap memperjuangkan agar semua pihak mendapat kejelasan status dan kesejahteraan. “Intinya, kita ingin semua terakomodir secara bertahap, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Dengan penjelasan ini, Pemprov Kalteng berharap polemik terkait GTT dan PPPK dapat mereda. Namun, Leonard mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. (Daw).

Bagikan berita ini