Pemprov Kalteng Nyatakan Akan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Edy Pratowo: Sesuai Mekanisme dan Fakta Temuan

Palangka Raya, kantamedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi di Palangka Raya, pada Selasa (3/6/2025) .

“Kami akan menyelesaikan semua rekomendasi BPK sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui langkah administratif maupun pemulihan keuangan negara jika diperlukan,” ujar Edy.

Wakil Gubernur menekankan bahwa tenggat waktu tindak lanjut rekomendasi adalah maksimal 60 hari sejak LHP diserahkan oleh BPK. Pemprov Kalteng disebut akan memanfaatkan waktu tersebut untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi secara tepat dan akuntabel.

Libatkan Inspektorat dan OPD Teknis

Menurut Edy, proses tindak lanjut temuan BPK itu akan dikawal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Daerah, yang akan berkoordinasi dengan OPD teknis dan bagian keuangan. Pemprov juga sedang menyusun rencana aksi terstruktur untuk menindaklanjuti setiap poin temuan dari BPK.

Penanganan Berdasarkan Fakta

Edy juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bersikap reaktif atau spekulatif dalam merespons hasil audit. Penanganan temuan dilakukan berdasarkan dokumen resmi dan analisis faktual, bukan asumsi atau tekanan luar.

“Fokus kami adalah pada bukti dan fakta. Tidak boleh ada langkah yang didasarkan pada opini semata,” tambahnya.

Temuan Akan Disesuaikan dengan OPD Terkait

Dalam proses tindak lanjut, Pemprov Kalteng akan mengelompokkan temuan berdasarkan substansi dan tanggung jawab masing-masing OPD. Edy menyebut tidak semua rekomendasi bersifat sama. Bila temuan bersifat administratif, maka akan diselesaikan secara prosedural. Namun bila mengandung potensi kerugian negara, maka akan dilakukan pengembalian dan proses hukum sesuai aturan.

Edy Pratowo menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Kami terbuka terhadap pengawasan dan kritik. Semua proses akan berjalan sesuai regulasi,” pungkasnya. (daw)

Bagikan berita ini