PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pembangunan jalan khusus perusahaan yang menghubungkan Kabupaten Gunung Mas hingga Desa Lahei Mangkutup, Kabupaten Kapuas, tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yuliandra Dedy, menegaskan bahwa pendanaan proyek sepenuhnya diupayakan di luar APBD. “Hal ini sudah berulang kali kami sampaikan. Saat ini aspek teknis tengah dipersiapkan oleh tim yang dipimpin Juni Gultom di Dinas PUPR. Dishub sendiri telah membantu penentuan trase dan beberapa persiapan awal,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).
Dedy menyebut pihaknya sudah menyiapkan tracking awal untuk perencanaan pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 100 kilometer itu. “Jalan itu menghubungkan dari simpang Sungai Hanyu, Kabupaten Kapuas, sampai ke anak Sungai Kapuas ke Lahei Mangkutup, dari Sungai Kapuas baru ke Muara,” terangnya.
Jalan khusus tersebut dirancang untuk digunakan perusahaan, sehingga aktivitas angkutan berat tidak lagi melintasi jalan negara yang berpotensi menimbulkan kerusakan dan kemacetan. Dengan skema pendanaan non-APBD, proyek ini diharapkan lebih efisien tanpa membebani keuangan daerah.
Pemprov Kalteng menargetkan, setelah aspek teknis dan pendanaan rampung, pembangunan dapat segera dimulai agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran distribusi barang dan hasil produksi dari wilayah tengah ke pesisir Kalimantan Tengah. (daw)