Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan telah tercapai kesepakatan dengan perusahaan tambang terkait pemanfaatan jalan provinsi dan rencana pembangunan jalan khusus hauling di wilayah Gunung Mas dan Pulang Pisau.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran kepada awak media usai memimpin rapat koordinasi pengaturan lalu lintas angkutan perkebunan di Kantor Gubernur Kalteng, pada Selasa (20/5/2025).
Ia menyebut, kesepakatan tersebut merupakan solusi yang disetujui bersama oleh pemerintah dan para pihak investor. “Sudah ada solusinya, mereka sepakat. Ini bentuk kolaborasi antara pemerintah dan investor tambang yang beroperasi di Gunung Mas dan Pulang Pisau,” ujar Agustiar.
Gubernur Kalteng menambahkan, seluruh pihak yang terkait hadir dalam pertemuan, termasuk jajaran perusahaan besar swasta dan pemangku kepentingan teknis.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa perusahaan tambang diperbolehkan melintasi jalan provinsi dengan batasan teknis berupa Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton.
“Mereka boleh lewat jalan provinsi, tapi dibatasi muatannya. Itu penting untuk menjaga kualitas jalan yang dibiayai dari APBD,” jelas Leonard.
Lebih lanjut, Leonard mengatakan bahwa telah disepakati pula pembangunan jalan khusus hauling yang akan menghubungkan kawasan tambang di Sungai Hanyo hingga ke Sungai Mangkutup, untuk kemudian hasil tambang diangkut menggunakan tongkang.
“Kalau lewat sungai bisa sampai 10 ribu ton. Ini sangat efisien dan disambut baik oleh pengusaha,” terangnya.
Ia menegaskan, pembangunan jalan khusus tersebut akan dibiayai langsung oleh pihak ketiga (investor) tanpa menggunakan dana APBD maupun APBN.
“Murni dibiayai investor, tidak pakai dana pemerintah,” tegas Leonard.
Kesepakatan ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menjawab kebutuhan industri sekaligus menjaga keberlanjutan infrastruktur daerah. Pemerintah Provinsi juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kolaborasi dalam mendukung pembangunan Kalimantan Tengah yang berkelanjutan. (daw)